APA ITU TUNTUNAN RAKYAT 17+8?


Topik 17+8 tuntutan rakyat menggema setelah gelombang demonstrasi terjadi di berbagai wilayah Indonesia sejak 28 Agustus 2025. Aksi massa bermula dari protes kebijakan tunjangan bagi anggota DPR, ditambah dengan sikap dan pernyataan anggota dewan yang dianggap tidak peka terhadap situasi ekonomi rakyat Indonesia. 

Tewasnya Affan Kurniawan dalam aksi unjuk rasa membuat berbagai kelompok masyarakat menuntut pemerintah dengan 17+8 tuntutan rakyat. Lantas, apa itu 17+8 tuntutan rakyat yang menggema di media sosial.

17+8 tuntutan rakyat merangkum berbagai aspirasi dan desakan rakyat yang beredar di media sosial yang ramai dalam beberapa hari terakhir. Selain itu, 17+8 tuntutan rakyat juga merangkum desakan yang datang dari 211 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam YLBHI, serta siaran pers yang dikeluarkan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Mulanya, tuntutan ini digagas oleh beberapa influencer yang terlibat dalam percakapan telepon melalui WhatsApp. Di antaranya, yakni Salsa Erwina, Fathia Izzati, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami (Afu), dan Jerome Polin. Ini turut diunggah Jerome Polin di story Instagram-nya (@jeromepolin).

Dari obrolan yang disebut sekitar tiga jam itu, dihasilkan daftar tuntutan yang kemudian dinamai 17+8 Tuntutan Rakyat. Bukan tanpa dasar, daftar tuntutan yang diunggah oleh banyak pihak dan disebarluaskan secara masif di media sosial, baik Instagram maupun X, ini merupakan rangkuman dari beberapa tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir, antara lain:

  • Tuntutan 7 hari @salsaer @jeromepolin @cherylmarella hasil rembukan jutaan suara rakyat di kolom komentar dan Instagram Story;
  • Desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasi melalui website YLBHI;
  • Siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK Indonesia);
  • Pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI;
  • Pernyataan sikap Center of Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia;
  • Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025; dan
  • 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org yang sudah menerima lebih dari 40.000 dukungan.
Dalam unggahan tersebut, mereka menegaskan bahwa rangkuman tersebut berupaya menangkap esensi dari berbagai sumber dan mungkin tidak mengakibatkan seluruh detail secara utuh. Rangkuman itu juga tidak bermaksud mengesampingkan tuntutan-tuntutan lain yang mungkin juga beredar di waktu yang sama.
Selain itu, tuntutan ini juga dalam rangka menanggapi pernyataan Presiden Prabowo pada Minggu (31/8/2025). Dalam pidatonya itu, publik menyebut tidak ada satu pun permintaan maaf sehingga mengakibatkan publik semakin geram. Terdapat tuntutan jangka pendek dan jangka panjang. Sebanyak 17 tuntutan jangka pendek ini harus dipenuhi dalam waktu satu minggu dengan tenggat sampai tanggal 5 September 2025.

Ke-17 tuntutan itu pun terbagi menjadi beberapa poin, seperti tugas Presiden Prabowo, DPR, Ketum Parpol, dll. Berikut ini rinciannya:

Sementara itu, sebanyak delapan (8) tuntutan jangka pendek harus dipenuhi dalam waktu satu (1) tahun dengan tenggat waktu yakni 31 Agustus 2026. Berikut ini rinciannya:

Melalui 17+8 Tuntutan Rakyat, masyarakat menunjukkan bahwa suara publik tidak bisa diabaikan. Gerakan ini menjadi wujud nyata partisipasi warga dalam menjaga demokrasi dan menuntut keadilan sosial. Baik melalui tuntutan jangka pendek maupun reformasi jangka panjang, harapannya pemerintah, DPR, partai politik, TNI, dan Polri dapat merespons dengan tindakan nyata. Hanya dengan keterbukaan, keberpihakan pada rakyat, serta komitmen terhadap hak asasi manusia, Indonesia dapat melangkah menuju masa depan yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera.

Buktikan bahwa suara rakyat benar-benar didengar, dan kami berharap pemerintah dapat menepati seluruh tuntutan ini.

Untuk memastikan janji-janji tersebut tidak hilang begitu saja, pantau terus perkembangan implementasinya di https://bijakmemantau.id/tuntutan-178Situs ini memperlihatkan status terkini dari masing-masing tuntutan—apakah sudah mulai ditindaklanjuti, masih baru, belum digubris, atau bahkan sudah dipenuhi Bijak Memantau. Suara rakyat harus benar-benar dijaga; mari kawal bersama agar janji-janji itu tidak sekadar menjadi kata, tapi terbukti nyata.


Referensi:

https://tirto.id/apa-itu-17-8-tuntutan-rakyat-viral-di-media-sosial-rinciannya-hgWm#google_vignette

https://katadata.co.id/lifestyle/varia/68b7fc933d888/apa-itu-178-tuntutan-rakyat-yang-ramai-di-medsos-ini-isinya

https://x.com/IndoPopBase/status/1962361386916577303?t=ktVRdL8v926qXTvQ6jbm_w&s=19







Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama